Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, mengatakan bahwa pola kenaikan harga cabai ini selalu sama siklusnya. Menurut dia, cabai sangat rentan terhadap dua musim ekstrem, yaitu kemarau dan hujan.
"Akibatnya, pasokan berkurang dan harga naik. Jadi supaya tidak terjadi lagi, kita ingin ke depan para petani khususnya petani cabai ini bisa memproduksi cabai ini apapun musimnya," kata dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
"Bagaimana petani bisa tetap menanam dalam cuaca ekstrem. Jadi dibuatkan sumur, selama hujan air tersebut ditampung, dan jika musim kemarau mereka bisa tetap mengairi sawahnya. Air di sumur itu dilarikan pakai mesin, jad petani tetap bisa panen," tambahnya.

Sri menyebut, insentif ini bisa diberikan dalam berbagai bentuk, seperti Teknologi. Selain insentif di bidang teknologi, insentif dari segi distribusi juga bisa dilakukan. Misalnya dengan kendaraan yang memadai, atau kondisi jalanan yang baik.
"Insentif dari segi distribusi bagi mereka sebenarnya enggak muluk-mulukmya. Misalnya saat mereka perlu bis untuk ngangkat hasil lahan, atau bisa juga jalanan yang tidak rusak, itu yang mereka butuhkan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)