JAKARTA - Sejak tahun 1997, nilai tukar rupiah telah menggunakan sistem mengambang (free floating), di mana kebijakan tersebut mengacu pada mekanisme pasar.
Namun setelah krisis Asia yang terjadi pada tahun 1998, nilai tukar rupiah telah mengalami pelemahan dibandingkan dengan nilai tukar dolar AS dan nilai tukar lainnya. Fluktuasi nilai tukar rupiah tersebut hingga kini masih cukup mempengaruhi para pelaku usaha didalam menjaga tingkat profitabilitasnya.
Untuk perusahaan yang mendapatkan nilai penjualannya dalam bentuk rupiah, kondisi tersebut tentu masih cukup mempengaruhi kinerja usahanya, namun tidak demikian halnya dengan perusahaan yang memperoleh hasil pendapatannya dalam dolar AS, atau pelaku usaha ekspor.
Salah satu pelaku usaha tersebut adalah PT Trisula International Tbk (TRIS). TRIS adalah produsen busana dan atau bergerak dalam sektor ritel.
Pelemahan nilai tukar rupiah kami lihat akan memberikan pengaruh yang positif pada kinerja perusahaan tersebut, seiring dengan 85 persen dari penjualannya yang berorientasi ekspor. Sementara itu, 35 persen dari COGS adalah dalam bentuk rupiah.
Selain itu, perbaikan perekonomian AS akan akan ikut memberikan dampak pada kenaikan tingkat keyakinan konsumen dan mendorong permintaan serta pengeluaran pada produk produk TRIS. Demikian dipaparkan Research Team Daewoo Securities Indonesia di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
(Widi Agustian)