Hal itu diakuinya, sebagai langkah penyederhanaan proses perizinan yang telah dicanangkan oleh pemerintahan baru.
"Contoh izin operasi kapal, dulu lima tahun sekali. Sekarang saya bebaskan menjadi seumur hidup selama tidak ada perubahan," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Dengan menerapkan hal tersebut, para stakeholder pun tidak lagi direpotkan untuk bolak-balik ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya untuk memproses perizinan, baik izin baru maupun perpanjang perizinan yang sudah ada.

"Jadi enggak usah kembali-kembali. Kalau enggak perlu enggak usah kembali," tambahnya.
Bahkan, Jonan mengaku tidak suka selalu melihat sosok yang sama saat salah satu stakeholder tengah mengurusi soal perizinan.
"Saya enggak suka juga lihat wajah yang itu-itu saja, bosan juga. Kan bagus. Kalau tidak perlu kembali dan tidak ada kepentingan tidak usah balik, tak apa-apa. Presiden bilang harus ada penyederhanaan dan sebagainya. Ini penting," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)