Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lima Langkah Jonan Benahi Perhubungan Udara

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2015 |18:15 WIB
Lima Langkah Jonan Benahi Perhubungan Udara
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil tindakan tegas atas hasil audit pelanggaran izin terbang dalam kerangka pembenahan manajemen angkutan udara secara keseluruhan. Nantinya, ada lima langkah yang akan diambil guna melakukan pembenahan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan, yang pertama adalah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan penerbangan udara.

Kedua, mengupayakan peningkatan kompensasi bagi Principal Operations Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI) yang ditempatkan di maskapai penerbangan.

"Ketiga melakukan penguatan peran dan fungsi (empowerment) institusi Otoritas Bandara," sebut Jonan saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Jonan menambahkan, hal keempat adalah evaluasi terhadap peran dan fungsi Indonesia Slot Coordinator (IDSC), sedangkan yang kelima adalah transparansi jadwal rute penerbangan dengan mengembangkan sistem online.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement