Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapan Menteri Susi Soal Rute Ilegal Susi Air

Danang Sugianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2015 |20:24 WIB
Tanggapan Menteri Susi Soal Rute Ilegal Susi Air
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)
A
A
A

JAKARTA - Hari ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah telah melakukan pembekukan 61 rute penerbangan dari lima maskapai. Di antara lima maskapai tersebut, termasuk di dalamnya Susi Air dengan tiga rute penerbangan.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. "Saya enggak tahu pembekuan itu, saya tidak lagi di Susi Air," tuturnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Meskipun Susi merupakan owner dari Susi Air, akan tetapi dia telah melimpahkan permasalahan tersebut ke pihak perusahaan maskapai. "Tanya saja sama Susi Air," pungkasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada lima maskapai yang melanggar izin terbang. Mereka melakukan audit pada lima wilayah otoritas bandara yakni wilayah I di Cengkareng, wilayah II di Medan, wilayah III di Surabaya, wilayah IV di Makassar, dan wilayah V di Denpasar.

Berikut lima maskapai yang dibekukan penerbangannya beserta pelanggarannya:

1. Garuda Indonesia, 4 pelanggaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement