Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Minta Izin Proyek Listrik Dipercepat

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2015 |10:58 WIB
Menteri ESDM Minta Izin Proyek Listrik Dipercepat
Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hari ini. Dengan demikian, maka untuk mengurus izin

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan para pengusaha yang ingin mengurusi izin soal kelistrikan harus dilakukan secepat mungkin ke BKPM.

"Pengusaha yang mengajukan izin listrik silahkan mencoba memulai secepat mungkin. Sistem ini kalau nggak dicoba, tidak akan ada feedback," kata Sudirman di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Untuk memastikan perizinan di PTSP ini lebih efisien dari yang sebelumnya. Sudirman mengaku menempatkan pejabat eselon satu Kementerian ESDM di Kantor BKPM. "Kami menempatkan satu eselon I di sini, mereka bisa meminimalkan apa-apa yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," tambahnya.

Penempatan eselon I, sambung Sudirman, dikarenakan beberapa hari yang lalu Kementerian ESDM telah mengeluarkan dua Permen mengenai RUPTL dan juga percepatan pembangunan kelistrikan yang kapasitasnya 35.000 MW.

"salah satu poinnya kita berharap bahwa PTSP ini berfungsi dengan baik dari pusat. Dan itu akan diteruskan dengan provinsi Dan wilayah. Itu akan menjadi proses The bottlenecking antara program pembangunan kelistrikan," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement