Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Resmikan Layanan Satu Atap 26 Januari

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2015 |11:54 WIB
Jokowi Resmikan Layanan Satu Atap 26 Januari
Jokowi Resmikan Layanan Satu Atap 26 Januari (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memangkas bahkan membuang beberapa proses perizinan yang menghambat investasi. Hal tersebut sebagai wujud implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Stop Service yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 26 Januari 2015.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2015, BKPM telah melakukan uji coba atau soft launching PTSP.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, program PTSP pada dasarnya bukan mengenai proses perizinan, tetapi juga percepatan proses tersebut.

 

"Tadi juga dilaporkan mengenai penyederhanaan, jadi ada beberapa izin yang harus di-squish, harus dikurangi, kalau perlu dibuang," sebutnya.

Franky menambahkan, walaupun akan ada beberapa perizinan yang dibuang, namun ada beberapa perizinan prinsip yang juga tidak bisa dipangkas, salah satunya izin Amdal.

"Tapi kalau misalnya ada satu izin yang berdasarkan SOP-nya itu 15 hari di meja menteri, nah itu enggak perlu selama itu," ungkapnya.

Diakui Franky, pada tanggal 26 Januari 2015 direncanakan Presiden Jokowi akan meresmikan program PTSP.

"Tadi saya melaporkan kepada Presiden mengenai kesiapan PTSP pusat, yang nanti beliau akan resmikan tanggal 26 Januari, minggu depan. Kalau yang 15 Januari itu uji coba. Kita akan evaluasi hari ini, karena hari ini itu hari kedua atau ketiga dari uji coba," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement