Jokowi berpendapat, lembaga baru tersebut menjadi harapan memberikan ketahanan seni Indonesia ke arah yang positif. Karenanya, lembaga ini harus didukung oleh seluruh stakeholder, termasuk kalangan pelaku seni.
"Pemerintah harus menempatkan BEK dalam rencana yang tepat baik dalam urusan rencana strategis (renstra) maupun pengalokasian anggaran. Karena mengingat signifikansi lembaga ini dalam menumbuhkan energi baru dalam sektor ekonomi kreatif," tutur Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, pada 2015 ini ekonomi kreatif harus menjadi salah satu sektor prioritas oleh Pemerintah. Adapun langkah yang mendesak dilakukan, yakni dengan memberantas pembajakan karya cipta dan penegakan royalti.
"Keberadaan BEK harus menjadi momentum konsolidasi lembaga-lembaga negara lintas sektoral, sebagaimana amanat Instruksi Presiden No.6 Tahun 2009 tentang Industri Kreatif," jelas dia.
"Sedikitnya terdapat 24 lembaga yang bekerja sama dengan BEK, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan dibantu seluruh kepala daerah di Indonesia, " ujarnya.
Menurutnya, bila BEK tidak mendapatkan sinergi dari pihak kementerian-kementerian terkait, maka sulit bagi BEK dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, Pemerintah menganggap pentingnya misi BEK diharapkan dapat menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) bagi Indonesia.
"Oleh karenanya, pemangku kebijakan di BEK harus memahami secara baik arah pembangunan sebagaimana dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)