"Keputusan MK tentang pembatalan UU SDA. Nah itu yang akan kita bahas, bagaimana respons, apa regulasi yang kita perlukan untuk menjamin bisnis air dan lain-lain," sambungnya.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk tidak membuat para pengusaha merugi akibat proses hukum tersebut.
"Bukan air kemasan, tapi bagaimana kita antisipasi karena dibatalkan UU tersebut sehingga tidak ada orang yang dirugikan dalam proses hukum," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)