JAKARTA – Pemerintah berencana menambah negara bebas visa untuk turis asing. Awalnya, pemerintah berencana menambah lima negara setelah Australia keluar dari daftar. Namun, bebas visa tersebut sekarang ditambah.
Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, setelah dirapatkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maka bebas visa akan ditambah menjadi 25 negara. Sehingga, total negara yang akan mendapat bebas visa akan berjumlah 40 negara.
"Dari empat jadi 25. Ditambah kan lebih bagus. Hampir semua negara Eropa masuk, seperti Prancis, Inggris, Jerman, Norwegia masuk. Amerika juga masuk, jadi tambahnya 21, ditambah empat yang kemarin. Karena Australia enggak mungkin, kita berlaku resiprokal, Australia enggak," kata dia di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Penambahan negara-negara tersebut merupakan salah satu kebijakan yang dihasilkan dari paket kebijakan reformasi struktural yang dibahas oleh para menteri. Menurut Yahya, dengan penambahan daftar negara tersebut diharapkan akan menambah 15 persen turis asing dari masing-masing negara.
"Berdasarkan best practice dan studi, kalau kita membuka visa free akan meningkatkan rata-rata 15 persen. Dari satu negara biasanya 1 juta, akan ada tambahan 150 ribu turis asing. Itu yang dilakukan Malaysia dan Thailand, kita visa free 15 tahun ini," imbuhnya.
Arif menuturkan, kedua negara tersebut bahkan telah memiliki daftar negara yang lebih banyak. Dia mencatat untuk Malaysia ada 164 negara dan Thailand 56 negara. "Kalau kita 15 tambah 25 jadi 40. Kalau sudah disetujui (duta besar) kita akan komunikasikan," jelasnya.
Arif menghitung jika target penambahan 15 persen dari masing-masing negara tercapai, maka diharap dapat penambahan devisa negara sekira USD1 miliar atau Rp12 triliun jika mengacu kurs Rp12.000 per USD.
"Total negara katakan 5 juta, tambah 15 persen, tambah 750 ribu wisman. Kalau dikalikan hampir USD1 miliar penambahannya dari bebas visa," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)