Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2015, Tahun Mencekam Bagi Perpajakan Indonesia

Raisa Adila , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2015 |16:35 WIB
2015, Tahun Mencekam Bagi Perpajakan Indonesia
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Tahun 2015 disebut sebagai tahun yang mencekam bagi perpajakan Indonesia. Pasalnya, target penerimaan pajak pada tahun ini meningkat sebesar 31,9 persen dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya.

"Bagi internal Ditjen Pajak juga ini tahun mencekam bagi perpajakan Indonesia," ungkap Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra, Minggu (29/3/2015).

Wiko mengatakan, hingga pertengahan Maret penerimaan pajak baru mencapai Rp160 triliun. Angka ini jauh di bawah realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.

Padahal, tahun ini target penerimaan pajak naik menjadi Rp1.296 triliun. Sehingga, dianggap akan sangat sulit mencapai target tersebut.

Terlebih lagi, per minggu kemarin baru 12,3 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Sementara tenggat waktu penyampaian SPT tersebut adalah akhir bulan ini.

"Muncul kegamangan terhadap penerimaan pajak, makanya banyak aturan-aturan baru mau dikeluarkan," kata dia.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement