"Ternyata hari ini juga ada berita dari KBRI Thailand yang menyebutkan beritanya kapal ikan berbendera Indonesia di sita di Phuket atas permintaan interpool," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Susi menuturkan, kapal ikan Kunlun tersebut kedapatan membawa Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia sebanyak 32 orang.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Susi Pudjiastuti meminta kepada pihak KBRI dan eselon I KKP yang terkait untuk menindaklanjuti langsung tanpa menunggu konfirmasi dari sang pemilik kapal tersebut.
"Karena belum tentu (ABK) dipulangkan, tetapi dipekerjakan di kapal lain," tambahnya.
Selanjutnya, Susi juga telah mengkroscek langsung kebenaran kabar penyitaan kapal ikan tersebut. Di mana, dirinya mengecek data registrasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan hasilnya kapal tersebut tidak terdaftar atau teregistrasi di Indonesia.
Bahkan, kapal Hunlun ini pernah berganti-ganti bendera, mulai dari Korea Utara, Tanzania, Panama, Guinea, dan Indonesia.
"Kunlun pernah sama-sama tertangkap di Australia dan satu kapal yang di mana jadi itu terkait dengan sindikat," tukas Susi.
(Rizkie Fauzian)