Namun secara riil upah harian burun turun 0,21 persen. Sementara itu upah nominal harian buruh industri naik 1,11 persen. Namun secara riil turun 3,23 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan penurunan upah secara riil dipengaruhi oleh faktor inflasi.
"Artinya nominal naik tapi daya beli mereka turun karena faktor-faktor seperti inflasi," ungkapnya di Gedung BPS, Rabu (15/4/2015).
Sementara itu, untuk upah harian buruh konstruksi secara nominal dan riil masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen dan 0,56 persen.
"Rata-rata upah nominal per bulan buruh seluruh industri pada triwulan IV-2014 meningkat sebesar 1,11 persen dibanding triwulan III-2014 yaitu Rp2.153.400 menjadi Rp2.177.400," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)