Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Tujuh Kapal Illegal Fishing Ditangkap di Sulut

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 29 April 2015 |18:14 WIB
Lagi, Tujuh Kapal <i>Illegal Fishing</i> Ditangkap di Sulut
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal yang melakukan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan wilayah Indonesia, yakni di Sulawesi Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kapal tersebut berjumlah tujuh. Hinga saat ini kapal-kapal tersebut masih ditertibkan di Sulawesi Utara.

"Kemarin pol air (polisi air) menertibkan tujuh kapal yang melakukan illegal fishing di Sulawesi Utara. Saya perintahkan yang bukan nakhoda dipulangkan, kapalnya juga akan kita tenggelamkan pada 20 Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan dijadikan momentum," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Ruang Rapat Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Namun, Susi mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi secara rinci terkait tujuh kapal yang melakukan praktik illegal fishing tersebut.

"Saya belum dapat laporan dari kepolisian yang tujuh kapal ditangkap itu. ABK Filipina kalau tidak salah," imbuh dia.

Sejauh ini Susi memang merencanakan akan menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei yang akan datang.

"Minimal 20 kapal ditenggelamkan pada Hari Kebangkitan Nasional. Sekarang dari Merauke ada lima kapal, Ambon lima, Bitung 17, Pontianak 11, Batam enam, Medan satu," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement