"Salah satu hasilnya bahwa kami harus melakukan pertemuan setiap bulan untuk melakukan evaluasi perkembangan pelaksanaan program. Hingga monitoring pemanfaatan, tepat sasaran atau tidak," jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa program yang ambisius ini berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Program ini tidak cukup hanya seremoni saja, tetapi harus diawasi juga jadi kita tidak boleh kehilangan pengawasan dan harus dipantau terus dari perkembangannya, maupun pemanfaatannya,"tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi menargetkan pembangunan 1 juta rumah 2015 oleh yang akan menyasar segmen masyarakat paling bawah hingga menengah atas. Rencananya akan dibangun 603.516 unit rumah sebesar 60 persen untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah sebesar 40 persen untuk Non-MBR atau menegah atas.
Kategori MBR adalah calon pembeli rumah merupakan pekerja formal berpenghasilan tetap maksimal Rp 7 juta/bulan untuk pembeli rumah susun, dan seseorang dengan penghasilan Rp 4 juta untuk calon pembeli rumah tapak (landed house).
Dari total jumlah MBR, tahap I dibangun sebanyak 331.693 unit, tahap II dibangun 98.020 unit dan tahap III dibangun 173.803 unit. Program Satu Juta Rumah telah dicanangkan oleh Presiden RI pada 29 April 2015 di Semarang, Jawa Tengah.
(Martin Bagya Kertiyasa)