4. Fisik Uang Kertas tidak lebih dari 2/3 (kurang dari atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.
5. Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak dua bagian terpisah dan kedua nomer seri Uang Rusak tersebut beda.
Semoga menjawab pertanyaan Bapak Riyadhi.
Jawaban disarikan dari :
Buku Panduan Bank Indonesia
Ciri-ciri keaslian dan standar kualitas uang Rupiah.
(Rani Hardjanti)