JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2015 mengalami perlambatan, bahkan hanya tumbuh di level 4,7 persen. Hal tersebut berdampak mulai dari perubahan aturan uang muka minimum, hingga mal menjadi sepi pengunjung.
Seperti Bank Indonesia (BI) merencanakan untuk mengubah aturan uang muka minimum. Kredit properti bertambah Rp20 triliun berkat aturan Loan to Value (LTV).
Aturan ini akan dikeluarkan BI pada awal Juni mendatang. Nantinya, uang muka kredit rumah turun dari 30 persen menjadi 20 persen. Aturan ini diharapkan, akan meningkatkan tingkat kucuran kredit perumahan dan menggeliatkan industri yang lain seperti properti dan semen.
Penelusuran Litbang Okezone, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia menurunkan target penjualan motor menjadi 6,8 juta untuk 2015, padahal target awalnya 7,7 juta kendaraan. Target tersebut turun 13 persen dari realisasi penjualan tahun lalu.