Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Izinkan THR Dibayarkan Seminggu Sebelum Lebaran

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2015 |11:49 WIB
Menaker Izinkan THR Dibayarkan Seminggu Sebelum Lebaran
Hanif Dhakiri (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tapi, saya mengimbau kalau bisa dua minggu sebelumnya atau H-14. Dua minggu sebelumnya ini imbauan untuk regulasinya tetap," papar dia.

Menurut Hanif, imbauan pembayaran THR dua minggu sebelum Lebaran dapat memudahkan para pekerja membayar kebutuhan sehari-sehari jelang hari raya maupun mudik.

"Karena untuk membantu biar kepulangan mudik lebih mudahlah. Sehingga, mereka punya spare waktu lebih panjang untuk mengurusi rencana-rencana mudik," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement