"Tapi, saya mengimbau kalau bisa dua minggu sebelumnya atau H-14. Dua minggu sebelumnya ini imbauan untuk regulasinya tetap," papar dia.
Menurut Hanif, imbauan pembayaran THR dua minggu sebelum Lebaran dapat memudahkan para pekerja membayar kebutuhan sehari-sehari jelang hari raya maupun mudik.
"Karena untuk membantu biar kepulangan mudik lebih mudahlah. Sehingga, mereka punya spare waktu lebih panjang untuk mengurusi rencana-rencana mudik," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)