"Bisa (dipenjara), karena merugikan reputasi Lazada, yang kena bukan hanya orang yang buat (Danis) tapi juga yang menyebarluaskan. Jadi perusahaan bisa saja melakukan pelaporan supaya membuat masyarakat jera karena masyarakat kan harus dididik," ungkap Rhenald kepada Okezone di Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Dia menjelaskan, fenomena black campaign memang tengah marak di Indonesia. Orang saling menjelekkan satu sama lain, lanjut Rhenald, menyebarkan fitnah yang sering kali adalah gerakan individu bukan institusi.
Masyarakat, lanjutnya, harus disadari atas kejailan seperti ini yang acap kali bisa menjadi boomerang. Pasalnya situasi seperti ini mudah dilacak.
"Polisi sangat mudah untuk mencari mereka, mengejar mereka, kalau motif mereka segera ketahuan apalagi mereka bekerja di kompetitor, ini bisa jadi dampak negatif buat si penyebar," jelasnya. (wdi)
(Rani Hardjanti)