JAKARTA - Pemerintah mengaku tidak khawatir porsi kepemilikan utang asing bertambah. Hal tersebut dikatakan justru menunjukkan lakunya Surat Utang Negara (SUN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, per 7 Juli 2015, porsi kepemilikan utang asing di Indonesia sebesar 39,48 persen. Padahal sehari sebelumnya, masih berkisar di 39,31 persen.
"Walaupun ada gonjang-ganjing tapi kepemilikan asing ini nambah. Di akhir Mei saja sebesar 38,39 persen," kata Robert di kantornya, Kamis (9/7/2015).
Meski demikian, Robert mengaku tidak khawatir dengan meningkatnya porsi asing tersebut. Menurutnya, kepemilikan asing justru menambah likuiditas di pasar utang Indonesia.