Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Menguntungkan Jika Saya Pindah Kerja?

Apakah Menguntungkan Jika Saya Pindah Kerja?
(Foto: Okezone)
A
A
A


Salah satu hal yang memotivasi seseorang untuk mau pindah kerja ataupun pindah perusahaan adalah keinginan untuk mendapatkan gaji yang lebih besar. Hal tersebut wajar, karena memang kebutuhan kita semakin lama tentunya akan semakin banyak dan membutuhkan dana yang lebih besar pula. Dan salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin banyak itu adalah dengan cara berpindah tempat kerja.

Nah semisal bila di perusahaan lama anda, anda membutuhkan ongkos transportasi Rp. 10,000 per hari, dengan asumsi sebulan bekerja selama 22 hari, maka dana yang dibutuhkan untuk ongkos total perbulannya adalah sekitar Rp. 220,000. Mari kita bandingkan dengan kebutuhan di tempat yang baru. Ongkosnya naik dua kali lipat alias Rp. 20,000 dikali dengan 22 hari menjadi Rp. 440,000.

Secara matematis penghasilan anda memang meningkat, karena gaji bertambah Rp. 2 juta rupiah. Dan setelah diperhitungkan, pengeluaran untuk transportasi juga akan meningkat dua kali lipat. Dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor yang semakin jauh, berarti memang konsekuensinya adalah ongkos yang dibutuhkan semakin tinggi. Itu baru yang bisa dihitung secara matematis.

Karena bertambahnya jarak berarti semakin banyak pula tenaga yang harus dipersiapkan untuk melakukan perjalanan, sekaligus semakin banyak juga alokasi waktu yang harus disediakan, dan semakin sedikit waktu yang tersedia untuk berkumpul bersama keluarga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement