Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta PLN Selesaikan Masalah Pembelian Token Listrik

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 17 September 2015 |22:18 WIB
DPR Minta PLN Selesaikan Masalah Pembelian Token Listrik
Ilustrasi: Setkab
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT PLN (Persero) dengan Komisi VI telah selesai. PLN dicecar berbagai pertanyaan, salah satunya menyelesaikan masalah biaya administrasi tarif listrik prabayar atau token.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir, segera akan mengkoordinasikan dengan pihak perbankan dan payment point online bank (PPOB) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebelumnya, Sofyan menjelaskan jika dalam setiap transaksi pembelian tarif token dikenakan biaya administrasi sebesar Rp1.600.

"Ada rencana. Mungkin bulan depan kita mulai ngobrol-ngobrol sama perbankan dan PPOB yang marjinnya besar," ujar Sofyan di Jakarta, Kamis (17/9/2017).

Menurutnya, hal ini perlu diselesaikan, lantaran masyarakat masih memerlukan pembayaran token lewat bank. Pasalnya dengan hal demikian mampu memudahkan konsumen dalam melakuakan transaksi pembayaran.

"Daripada pergi ke kantor PLN, nyari waktu sendiri. Pakai ojek pakai transport. Kalau masyarakat balikin bayar langsung ke PLN, kasihan enggak mereka. Belum yang di kampung-kampung mesti ke kantor kecamatan. Milih saja nanti yang mau bayar langsung boleh. Mau lewat PPOB boleh,"tuturnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement