Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mitra Adiperkasa Siapkan Rp116 M untuk Buy Back Saham

Rachmad Faisal Harahap , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2015 |13:02 WIB
Mitra Adiperkasa Siapkan Rp116 M untuk <i>Buy Back</i> Saham
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA Emiten yang bergerak di sektor ritel, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buy back) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI dengan alokasi dana Rp116,2 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (1/10/2015), hal tersebut dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 02/POJK.04/2013, sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan buy back dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Besaran alokasi dana tersebut untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan atau sebanyak-banyak 33,2 juta lembar saham dengan harga maksimum Rp3.500 per saham, sudah termasuk biaya-biaya terkait pembelian kembali saham.

Dana buy back berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara dan biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham, yang akan dilakukan dalam periode 1 Oktober hingga 30 Desember 2015. Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.22/SEOJK.04/2015, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam perseroan. Pelaksanaan Transaksi Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui BEI dan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan.

Perkiraan menurunnya pendapatan perseroan sebagai akibat pelaksanaan pembelian kembali saham dan dampak atas biaya pembiayaan perseroan, perseroan berkeyakinan transaksi pembelian kembali saham tidak menurunkan pendapatan perseroan. Adapun perseroan juga berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi buy back tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap biaya pembiayaan perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi Pembelian Kembali Saham.

Proforma laba per saham perusahaan setelah rencana pembelian kembali saham dilaksanakan. Dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan, dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari buy back, maka tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan.

Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham, perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham dengan beberapa metode, yaitu perseroan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melakukan buy back, pembelian kembali saham dilakukan melalui perdagangan di BEI dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku, dan komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama perusahaan dilarang melakukan transaksi atas saham perseroan dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh perseroan melalui bursa efek.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement