Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Bisa Ekspor Mobil Kalau Pajak Mobil Sedan Diturunkan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2015 |13:57 WIB
Indonesia Bisa Ekspor Mobil Kalau Pajak Mobil Sedan Diturunkan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sektor automotif Indonesia dinilai masih mengalami kendala untuk mendorong ekspor. Pasalnya, pabrik automotif di Indonesia tidak banyak memproduksi mobil yang diminati masyarakat luar negeri.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongki Sugiarto mengatakan, pasar dalam negeri lebih banyak memproduksi mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV).

Menurutnya, Indonesia harus mulai memproduksi mobil jenis sedan dan Sport Utility Vehicle (SUV).

"Orang Indonesia juga suka sedan dan SUV, tapi karena pajaknya 30 persen maka harganya tinggi, kalau MPV pajaknya hanya 10 persen makanya laku," kata dia di iBCM, Selasa (6/10/2015).

Salah satu cara untuk meningkatkan permintaan pasar dalam negeri terhadap mobil sedan dan SUV adalah dengan menurunkan pajaknya menjadi 10 persen. Yongki bilang, setara dengan pajak MPV.

Dengan begitu, lanjutnya, permintaan sedan dan SUV akan meningkat dan produk tersebut bisa dibuat di Indonesia.

"Harganya (sedan dan SUV) diturunkan, pajak kami yang 30 persen diturunkan jadi 10 persen, buktinya MPV laku keras," katanya.

Pihaknya mengaku pernah mengutarakan analisa ini ke Kementerian Perindustrian. Tujuannya adalah agar Indonesia bisa memenuhi permintaan mobil sedan dan SUV di luar negeri.

"Lebih bagus diturunkan 10 persen, yang beli lebih banyak, pemerintah juga dapat uangnya banyak," imbuhnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement