Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengakui, buy back merupakan kebijakan yang positif bagi emiten. Namun menurutnya ada beberapa ketentuan yang bisa menyulitkan emiten untuk menjual kembali sahamnya setelah di buy back.
"Buy back itu sangat positif, tapi ketentuannya sulit menjual kembali nantinya. Pertama, itu harus mengumumkan nama pembeli nantinya. Kebanyakan investor kan tidak mau disebutkan. Kemudian tidak ada diskon, padahal ini block sale kebanyakan diskon," tuturnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Jahja mengaku sudah menyampaikan masukannya terkait ketentuan buy back tersebut ke OJK. Dia mengaku tertarik untuk melakukan buy back, namun pihaknya sedang mempertimbangkan secara mendalam sebelum mengambil tindakan buy back.
"Kami pertimbangkan dulu untuk buy back. Kalau sudah ada aturan yang mempermudah atau menjamin akan mudah menjual kembali setelah buy back, kami akan laksanakan," akunya.
Kalaupun BCA jadi melakukan buy back, sambung Jahja, pihaknya akan melakukan kebijakan yang hampir sama dengan Bank BUMN yang telah dulu melakukan buy back. BCA akan mengeluarkan kebijakan agar karyawannya bisa membeli saham BCA dengan menggunakan uang bonus.
"Sebenarnya berbeda, kami punya program sendiri. Setiap tahun kami berikan bonus satu bulan gaji, nah itu harus untuk beli saham melalui pihak luar bukan dari kami. Tapi tidak boleh dijual setelah 3 tahun," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)