JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal menunda aturan peralihan kartu debit yang diterbitkan sejumlah bank wajib berteknologi chip pada akhir tahun ini.
"Akhir tahun ini adalah batas migrasi kartu chip. Tapi kami me-review kaebijakan itu lagi," jelas Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia menjelaskan, migrasi kartu ke chip ini merupakan hal yang kompleks. Tidak hanya merubah kartu debit dan kredit saja, tapi juga semua instrumen yang terlibat di dalamnya, termasuk ATM.