JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sebagai bentuk program keuangan berkelanjutan (sustainable financing). Nantinya, green bond (green sukuk) diharapkan harus bersifat ramah lingkungan (enviromental friendly).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, green bond (green sukuk) yang akan diterbitkan nantinya sebagai bentuk komitmen guna memunculkan budaya menyayangi lingkungan. Dia pun belum dapat menyebutkan secara rinci berapa nilai green bond yang akan dikeluarkan nantinya.
"Targetnya belum bisa sampaikan angkanya, tapi paling tidak karena ini tahap awal, kita yakini concern muncul di bank dan budaya sayangi lingkungan," ucapnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Menurutnya, green bond juga merupakan salah satu peluang bagi Indonesia. Dia menjelaskan, nilai green bond nantinya akan tergantung pemerintah dan akan berbentuk dalam sektor apa saja. "Tapi kita (OJK) dorong prinsip-prinsipnya. Isu green bond, dorong implementasi sustainability issue," imbuh dia.
Muliaman menerangkan, green bond nantinya harus memberikan harga khusus dan bank-bank yang turut berpartisipasi juga nantinya tidak hanya fokus terhadap masalah lingkungan, namun juga sebagai penggerak (mover) atau pelopor (pioneer) yang perhatian terhadap isu ramah lingkungan.