Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Rate Diturunkan, Dana Asing Dikhawatirkan 'Kabur' dari RI

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 25 November 2015 |16:04 WIB
BI Rate Diturunkan, Dana Asing Dikhawatirkan 'Kabur' dari RI
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan kebijakan moneternya yakni menahan suku bunga acuannya (BI rate) 7,5 persen, walaupun secara langsung dan tidak langsung, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menginginkan agar BI rate dapat diturunkan.

Secara stabilitas pasar keuangan, mantan staf khusus Presiden SBY bidang ekonomi Firmanzah mengatakan, BI tidak akan menurunkan Bi rate selama kondisi perekonomian global yang belum menunjukkan kepastian, khususnya terkait dengan rencana The Fed untuk menaikkan bunganya pada akhir tahun ini.

Dia menilai, jika BI menurunkan BI rate, maka akan ada risiko capital outflow (arus modal yang keluar).

"Kalau misalnya BI Rate diturunkan sekarang, di tengah-tengah kondisi ekonomi seperti ini dikhawatrikan akan mengakselerasi capital outflow," kata Firmanzah, di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Menurut Firmanzah, langkah BI yang lebih memilih menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dari 8 persen ke 7,5 persen adalah langkah uji coba dari kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS, The Fed. Lkebijakan ini dalam tiga bulan, dipercaya mampu meningkatkan kredit perbankan hingga 0,6 persen dan peningkatan likuiditas hingga Rp18 triliun.

"Sedangkan terkait dengan penurunan GWM yang turun itu, BI sedang melakukan uji coba dulu GWM diturunkan, BI sedang exercise," paparnya.

Menurut Firmanzah, penurunan GMW ini pun sudah dilakukan oleh bank sentral China.

"China lakukan hal sama, sebelum turunkan suku bunga, GWM dulu yang dulu relaksasi," paparnya.

Sekedar informasi, RDG-BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8,00 persen. Sementara itu, RDG juga memutuskan untuk menurunkan GWM Primer dalam Rupiah, dari sebelumnya 8 persen menjadi 7,5 persen yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2015.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement