Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sigit Pramudito Contoh Gagalnya Lelang Jabatan Dirjen Pajak

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2015 |09:31 WIB
Sigit Pramudito Contoh Gagalnya Lelang Jabatan Dirjen Pajak
Mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. (Foto: Antara)
A
A
A

BALI - Pada awal Desember ini kabar mengejutkan datang dari Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Mundurnya Sigit disinyalir lantaran penerimaan pajak yang masih jauh dari target.

Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mendapatkan pengganti Sigit. Selama posisi itu kosong, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi,

yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.

Dengan ditetapkannya target penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, sudah seharusnya Jokowi mencari pengganti Sigit. Agar target pajak tahun depan tidak lagi meleset seperti tahun sebelumnya.

Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo, berpendapat sebaiknya Jokowi tidak lagi melakukan lelang jabatan. Apalagi, hasil dari proses lelang yang dilakukan sebelumnya belum sanggup pencapai target penerimaan target di APBN-Perubahan 2015.

"Menurut saya, lelang tidak wajib, yang penting dibuat seleksi terbuka atau tertutup. Kita kan belum lama ini melaksanakan lelang dan hasilnya belum memuaskan. Prinsip saya ada luka-luka di lelang lalu yang belum sembuh. Kalau muncul pasti ada gesekan lagi," papar Yustinus di Bali, Jumat (11/12/2015).

Dia menilai sebaiknya Tim Penilai Akhir (TPA) langsung memberikan rekomendasi tiga atau empat kandidat pengganti Sigit ke Presiden Jokowi. Daftar kandidat yang diajukan bisa berasal dari hasil seleksi tahun lalu karena sudah ada rekam jejak yang bisa terdeteksi dari PPATK maupun KPK. Barulah setelah itu, Presiden Jokowi menunjuk salah satu dari kandidat tersebut.

"Sebaiknya dilakukan penunjukan saja. Presiden tinggal menunjuk calon Dirjen Pajak dari hasil seleksi tahun lalu karena sudah clean and clear dari PPATK, KPK . Ambil dari internal yang punya leadership dan kompetensi," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement