Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi Dewan Komisaris Buat RJ Lino Diberhentikan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2015 |19:28 WIB
Rekomendasi Dewan Komisaris Buat RJ Lino Diberhentikan
RJ Lino (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, pemecatan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino merupakan rekomendasi dari dewan komisaris (dekom) Pelindo II.

"Kami memang sudah, ini nanti saya rasa tinggal mendapat laporannya, saya rasa di kementerian, deputi sudah bertemu dengan para dewan komisaris, dekom kemarin mengirim surat kepada kami sehubungan dengan rekomendasi mereka untuk memberhentikan Pak RJ Lino dan Ferialdi Noerlan yang juga ada kasus di kepolisian," kata Rini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

"Supaya tidak mengganggu operasi Pelindo II dan mereka diberi waktu untuk mereka dapat menghadapi kasus yang mereka hadapi dengan baik," sambung Rini.

Rini menambahkan, dari rekomendasi tersebut, Rini langsung membuat keputusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan pencopotan Lino.

"Jadi perhari kami atas usulan dari dekom kami membuat surat keputusan memberhentikan Pak Lino dan Ferialdi," paparnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero). Melalui keputusan Menteri BUMN nomor SK-251/MBU12/2015 tanggal 23 Desember 2015, RJ Lino resmi diberhentikan.

Dalam SK yang diterima Okezone, disebutkan sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pelabuhan Indonesia II Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II, dengan ini kami sampaikan salinan keputusan menteri badan usaha milik negara dimaksud bapak/ibu ketahui.

Dalam salinan SK tersebut, Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut memutuskan memberhentikan RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo).

Tidak hanya RJ Lino, Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 atau sesuai Keputusan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku rapat umum pemegang saham perusahana perseroan PT Pelabuhan Indonesia II tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II, yakni Ferialdi Noerlan yang menjabat sebagai Direktur ikut diberhentikan dari jabatannya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement