Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tol Arus Mudik Natal Tak Digratiskan, Jasa Marga Langgar Standar Pelayanan

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2015 |14:00 WIB
Tol Arus Mudik Natal Tak Digratiskan, Jasa Marga Langgar Standar Pelayanan
Ilustrasi jalan tol. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai antisipasi lonjakan arus balik pengguna tol oleh Jasa Marga dengan menggratiskan uang masuk Gerbang Tol Otomatis (GTO) sangat baik.

Tapi, jika PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menggratiskannya ketika antrean di pintu non-GTO lebih dari 30 mobil sama saja, apa yang dikehendaki Jasa Marga sangat melanggar.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, 30 mobil adalah antrean yang sangat panjang, di mana hal ini melanggar standar pelayanan minimal jalan tol, yang seharusnya antrean di pintu tol tak lebih dari 10 mobil saja.

"Menggratiskan pengguna tol untuk masuk GTO memiliki itikad baik, tapi Jasa Marga menghendaki kemacetan panjang di pintu masuk tol, kemudian baru menggratiskannya," tutur Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (27/12/2015).

Jika demikian, apa yang dilakukan Jasa Marga menunjukkan pelayanan yang belum memadai. Pasalnya, masih banyak pengguna tol yang belum bermigrasi menjadi pengguna etoll card.

Menurutnya, Jasa Marga bisa memberikan insentif lebih jika para pengguna ingin menggunakan etoll card. Misalnya, jika pengguna etoll card tarif tol akan lebih murah dan adanya diskon, dengan tujuan pengguna tol bermigrasi menjadi pengguna etoll card.

"Tapi kenyataannya kan, pengguna etoll card sangat minim, kurang dari 20 persen. Ini karena pengguna etoll card tidak diberikan insentif," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement