Namun semangat saja, menurut Presiden, tidak cukup tapi juga harus didukung dengan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia.
"Semangat tidak cukup, tapi perlu ditopang kapasitas kelembagaan yang kuat, SDM yang kuat, apalagi KPK menghadapi tantangan yang semakin berat. Bukan hanya banyaknya dan kompleksitas kasus, tapi juga berhadapan dengan harapan publik yang tinggi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang tinggi. Semua tantangan dihadapi dengan menambah kapasitas kelembagaan SDM dan sarana prasarana pendukungnya," ungkap Presiden Jokowi.
Presiden mengakui bahwa selama ini pemerintah kurang mendukung KPK khususnya dalam penyediaan gedung.
"Sejak berdirinya KPK, fasilitas yang diberikan negara utamanya gedung baru belum cukup representatif sehingga fasilitas gedung baru harus dijadikan upaya untuk menjadikan KPK makin kuat. Gedung memang bukan yang terpenting tapi gedung dengan fasilitasnya menunjang semangat KPK untuk pemberantasan korupsi," ungkap Presiden Jokowi.
Luas bangunan berlantai 16 tersebut adalah 39.629 meter persegi dan dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp314,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari APBN.