Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan PLN soal Bonus Token Listrik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2016 |17:01 WIB
Penjelasan PLN soal Bonus Token Listrik
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - PT PLN (Persero) sudah membantah jika penambahan listrik untuk beberapa pelanggan bukanlah bonus melainkan kompensasi yang diberikan PLN, baik karena tanggung jawab atas pelayanan yang buruk maupun pelanggan yang beralih menggunakan token atau voucher listrik.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, jika pelanggan membeli voucher listrik sebesar Rp100 ribu, maka akan ada tambahan token karena pengembalian uang jaminan dari konsumen yang migrasi dari pasca bayar ke prabayar.

"Di struk akan ada dua token, selain Rp100 ribu ada token pengembalian uang jaminan. Kalau konsumen tidak perhatikan ada token tambahan, tidak perlu khawatir, token yang tadi jaminan bisa dilaporkan kepada kontak center. Nanti akan kami sampaikan nomer tokennya," kata Benny di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement