JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta kepada pemerintah agar jangan sampai terjebak dalam proses penawaran harga saham yang diajukan PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen. Pasalnya, secara perhitungan, harga saham yang ditawarkan Freeport terlalu mahal.
Freeport Indonesia menawarkan sahamnya 10,64 persen ke pemerintah Indonesia dengan nilai USD1,7 miliar atau setara Rp23,5 triliun (dengan kurs Rp13.800 per USD).
Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso mengungkapkan, pemerintah harus melihat keseluruhan aset, sebelum Freeport melakukan kewajiban divestasi saham.