JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga pangan dikembalikan pada harga normal. Pasalnya, Jokowi mendapatkan data bahwa kenaikan harga pangan dimulai 2011 sampai 2014-2015 kemarin. Rata-rata kenaikan harga pangan mencapai 70 persen.
"Ini naiknya sudah hampir mencapai 70 persen. Ini hati-hati," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Jokowi menambahkan, untuk itu diperlukan rumusan yang komprehensif dan cermat dalam kebijakan pangan, sehingga harga bisa dikembalikan pada harga-harga yang normal.
"Oleh sebab itu langkah-langkah komprehensif memperbaiki permintaan, memperbaiki suplai, memperbaiki rantai-rantai perdagangan, sistem data, dan informasi pertanian kita harus betul-betul komprehensif dan betul-betul valid," katanya.
Jokowi menjelaskan, dalam merumuskan kebijakan pangan mempunyai cara pandang yang komprehensif. Misalnya Kementerian Pertanian tidak hanya memikirkan petani saja, Kementerian Perdagangan juga tidak hanya memikirkan perdagangan saja.
"Tetapi tolong semuanya dilihat kembali yang tadi saya sampaikan, produsennya pedagangnya konsumennya semuanya harus dilihat," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, diperlukan sebuah kebijakan yang menyeimbangkan antara produsen, pedagang, dan konsumen. Hal ini diakui Jokowi memang bukan sesuatu yang mudah.
"Tetapi saya yakin kalau kita mempunyai visi yang sma, mempunyai pemikiran yang sama, akan mudah diselesaikan. Sekali lagi intinya kita perlu kebijakan yang menyeimbangkan antara produsen, pedagang dan konsumen," kata Jokowi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.