Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Jaya Real Property Dihenti Paksa

Hambali , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2016 |11:50 WIB
Proyek Jaya Real Property Dihenti Paksa
Foto: Hambali/Okezone
A
A
A

TANGERANG - Seluruh bangunan showroom mobil milik PT Jaya Real Property yang berada di Jalan MH Thamrin, kawasan Bintaro Jaya, Sektor VII, Tangerang Selatan, disegel oleh Satpol PP kota Tangsel pada Senin 28 Maret 2016 siang.

Hal itu dilakukan menyusul pelanggaran Perda Nomor 05 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh perusahaan yang tergabung dalam Jaya Group tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un menjelaskan jika pihaknya sudah mengingatkan pihak pengembang kenamaan tersebut untuk tak melanjutkan operasional pembangunan sejak keluarnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan Bangunan (SP4B) oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel.

"Tugas kami melakukan pengawasan atas terbitnya SP4B itu, tapi kami baru tahu kalau ternyata mereka (PT Jaya Real Property) jalan terus," kata Azhar saat dipanggil oleh Komisi IV DPRD Tangsel di Gedung IFA, Setu, Senin 28 Maret 2016.

Sementara itu, jajaran Komisi IV DPRD Tangsel yang membidangi soal pembangunan turut mendampingi penyegelan komplek showroom mobil bekas seluas sekira 18.417 meter persegi itu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Tangsel, Aguslan Busyro mengingatkan developer yang tergabung dalam Jaya Group itu agar menaati semua aturan yang berlaku dan menghentikan semua kegiatan operasional selama SP4B itu belum dicabut.

"Mereka enggak punya IMB, sudah disegel juga sebelumnya oleh BP2T dan Satpol PP tapi tetap nekat melanjutkan pembangunan hingga saat ini," tutur Aguslan usai penyegelan berlangsung.

Pihak PT Jaya Real Property yang berulang kali menjanjikan akan datang ke lokasi dan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut ternyata tak kunjung datang, hingga akhirnya Komisi IV DPRD Tangsel memerintahkan Satpol PP untuk menutup seluruh showroom yang ada di komplek perniagaan tersebut.

(dhe)

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement