Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Ada Pengawasan, Program Hunian Berimbang Tidak Jalan

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2016 |14:21 WIB
Tidak Ada Pengawasan, Program Hunian Berimbang Tidak Jalan
(Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan pola hunian berimbang di Indonesia dinilai belum berjalan. Hal tersebut disebabkan salah satunya karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Menurut Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menuturkan, selain tidak adanya pengawasan yang ketat, tidak adanya juga unsur pemaksaan dari pemerintah kepada pengembang untuk menjalankan pola tersebut. (Baca juga: Bangun Hunian Berimbang, Pengembang Dijanjikan Insentif)

"Tidak jalan sama sekali ya karena tidak ada pengawasan, tidak ada unsur pemaksaan dan juga tidak ada kemauan dari pengembangnya," terang Eddy kepada Okezone, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Eddy menjelaskan, seharusnya pemerintah dapat menindak atau sekedar mengingatkan pengembang yang belum menerapkan hunian berimbang. Pasalnya, amanat membangun hunian berimbang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Baca juga: Terapkan Hunian Berimbang, MBR Berkesempatan Punya Rumah)

"Itu kan kewajiban buat pengembang, yang sudah diundangkan. Kalau sudah diundangkan harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan harusnya sudah masuk ranah hukum tapi pemerintah tidak berikan sanksi, malah jadi ada pembiaran, harusnya minimal ditegur," pungkas Eddy.

(dhe)

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement