Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Negara Surga Pajak di Indonesia Tak Capai Rp117 T

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 11 April 2016 |13:16 WIB
Investasi Negara Surga Pajak di Indonesia Tak Capai Rp117 T
Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani membenarkan adanya investasi Penanam Modal Asing (PMA) dari negara surga pajak atau tax heaven yang menanamkan modal usahanya di Indonesia.

Adapun negara-negara tax heaven tersebut, seperti British Virgin Islands (BVI), Barbados, Bermuda, Belis, Luksembourg, Mauritius dan Cayman Island. Modal mereka, memang telah masuk ke Indonesia.

"Kalau paling besar itu BVI. Tapi (keseluruhan) sangat kecil nilai investasinya. Nilainya tidak sampai 10 persen dari total investasi asing selama enam tahun terakhir,"tutur Franky di Kantor BKPM Jakarta, Senin (11/4/2016).

(Baca Juga: Alasan Pajak di Indonesia Tak 'Seksi' di Mata Pengusaha)

Berdasarkan data BKPM, sepanjang 2010-2015, total investasi asing yang masuk ke Indonesia mencapai USD146,677 miliar. Artinya, sepanjang periode kontribusi realisasi investasi di Indonesia negara penerpa tax heaven sekira USD9 miliar.

"Jadi tidak besar nilai investasinya. Hanya USD9 miliar selama enam tahun," ujar Franky.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement