JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan, proses bisnis transportasi berbasis online saat ini sudah menjadi bisnis yang normal, serta tidak lagi menjadi persoalan yang menjadi perdebatan seperti belakangan ini.
Jonan mengaku, selama ini komunikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai transportasi berbasis online sudah tidak ada masalah lagi.
"Karena sudah dicapai kesepakatan dan difasilitasi oleh Menko Polhukam, tiga minggu lalu," kata Jonan Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Jonan menyebutkan, kesepakatan yang terjadi belakangan ini, semua portal online yang melayani transportasi harus bekerja sama dengan badan usaha transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, perusahaan teknologi penyedia jasa taksi online, yakni Uber berkomitmen untuk terus hadir di Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia guna memastikan kepatuhan pada regulasi dan tersedianya transportasi yang aman serta dapat diandalkan.
Awal pekan ini, Uber mengaku telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan telah menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," ujar Juru Bicara Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.