DELISERDANG - Warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang harus lebih bersabar lagi hingga wilayahnya dapat pasokan aliran listrik dari PT PLN Area Lubukpakam.
PLN hingga saat ini belum dapat memenuhi keinginan warga karena terhadang izin lahan dari PT Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera (Lonsum) Sei Merah Kecamatan Galang.
Manajer PLN Area Lubukpakam, Amos Pasali mengatakan, selama ini pihaknya terkendala izin lahan dari PTPP Lonsum untuk membuat tiang penyambung aliran listrik di lahan perkebunan sawit.
“Sudah lama memang surat dari warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi terkendalanya surat izin dari PTPP Lonsum untuk lahan pohon yang akan ditebangi, tapi baru sekarang diseriusi,” katanya.
Sebenarnya PLN sudah mensurvei namun berapa banyak pohon yang mau ditebang belum dapat dianggarkan, karena belum ada izin dari Lonsum itu.
Amos Pasali mengatakan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Deliserdang, Lubukpakam.