“Iya kecewa kenapa enggak bisa datang lagi. Padahal ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya tapi enggak ada datang juga tanpa alasan,” ucap Mangadar.
Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil PTPP Lonsum untuk ketiga kalinya sekaligus mengagendakan RDP berikutnya. Sementara pengakuan Manajer PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang, Sugito mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan RDP dari DPRD Deliserdang terkait adanya rencana pengadaan aliran listrik melalui jalur darat lahan yang akan ditebangi.
“Enggak ada surat sampai sama saya. Memang setahu saya, sudah dilakukan survei sama pihak PLN dan nanti akan bersama-sama mensurvei di lapangan. Tapi karena surat dari PLN belum ada kami terima, masih menunggu dari PLN soal penebangan pohon di lahan Lonsum sekitar 2,5 kilometer,” ujarnya.
Dia meminta kepada pihak PT PLN Area Lubukpakam untuk dapat memanfaatkan tiang listring yang ada dengan tidak menebangi pohon sawit diatas lahan milik PTPP Lonsum.
“Kalau bisa jangan kena sawit untuk ditebang lah. Bukan enggak boleh tapi kalau bisa ada tiang dari PLN, itu aja dimanfaatkan,” tukas Sugito.
(Dani Jumadil Akhir)