Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |15:27 WIB
Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menerangkan surat dari warga sudah diterima pihak PLN dengan tembusan Pemkab dan DPRD Deliserdang. “Setelah diproses, baru kami usulkan ke PLN wilayah, baru bisa dilakukan pemasangan aliran listrik,” ujarnya.

Sementara kebutuhan tiang listrik yang akan dibangun, sekitar 500 unit dengan jarak 2,5 kilometer pemasangan dilakukan dari Kecamatan Galang. Jika dilakukan melalui jalur dibawah tanah akan menghabiskan anggaran Rp800.000 per meter kabel dengan jarak 2,5 kilometer.

“Jadi enggak memungkinkan menggunakan jalur itu. Makanya rencana akan dilakukan penebangan pohon yang memakan jarak 2,5 km dari Desa Emplasmen Namorambe, Kecamatan Galang. Dari sana lebih dekat, kalau dari Tanjung malah kejauhan,” ungkapnya.

Supar Saragih, 45, warga Dusun II Titi Payung mengatakan warga yang hadir dalam RDP itu mengatakan, sejak Indonesia belum merdeka hingga sampai zaman serba canggih seperti ini, dusunnya belum juga dialiri listrik. Di Dusun itu sedikitnya ada 20 kepala keluarga (KK) tidak pernah merasakan aliran listrik.

“Sejak dulu sampai sekarang tidak pernah kami menikmati aliran listrik dari PLN. Kadang kami iri dan miris saat melihat saudara-saudara kami di daerah lainnya dapat dengan mudah menikmati aliran listrik dari PLN,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi Nusantara Tarigan Silangit dan Misnan Al Jawi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang saat dilakukan RDP dengan warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement