Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Investasi Bodong, OJK Siapkan Satgas Waspada Investasi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2016 |11:26 WIB
Banyak Investasi Bodong, OJK Siapkan Satgas Waspada Investasi
Kantor OJK. (Foto: Okezone)
A
A
A

SIMALUNGUN – Maraknya penemuan investasi bodong di Medan, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk tim satuan tugas (satgas) waspada investasi di daerah itu. Rencananya pembentukan satgas akan dilakukan paling lambat pada akhir 2016.

Kepala Bidang Pengawasan Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional V Sumatera, Anton Purba, mengatakan sudah ada pembicaraan terkait satgas ini dengan berbagai elemen yang bakal menjadi anggota dalam tim tersebut.

"Yakni kami sendiri dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Bank Indonesia (BI) serta beberapa pihak lainnya. Secepatnya akan terbentuk tapi belum bisa dipastikan kapan persisnya, paling lambat akhir tahun ini," sebutnya di sela-sela Media Gathering OJK Kantor Regional V Sumatera di Hotel Niagara Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (3/6/2016).

Anton mengatakan, investasi bodong yang banyak muncul di Medan berbentuk penghimpunan dana atau multi level marketing (MLM) dengan iming-iming imbal hasil lebih besar dari produk-produk sejenis lainnya.

"Biasanya produk investasi bodong itu menawarkan keuntungan hingga 10 persen per bulan. Informasi itu ada kami peroleh dan cukup banyak jumlahnya namun belum bisa ditindak karena tidak ada yang melapor," ujarnya.

Dengan adanya satgas waspada investasi tersebut, lanjut Anton, ke depannya penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penghimpunan dana dalam rangka investasi bodong, dapat langsung dilakukan penindakan tanpa terlebih dahulu menunggu laporan dari masyarakat.

"Penindakannya bisa saja ke tindak pidana umum jika bentuknya penipuan atau undang-undang perbankan kalau penghimpunan dana. Penindakannya akan disesuaikan karena banyak instansi dalam tim ini," jelasnya.

Mengenai data investasi bodong di Medan, dia mengaku tidak memiliki data sebab hingga sekarang belum ada laporan yang masuk ke OJK. Namun secara nasional ada 2.000 pengaduan yang diterima otoritas ini.

"Masyarakat wajib curiga dan kami menghimbau untuk melapor ke OJK jika mendapati adanya satu investasi yang ditawarkan kepadanya atau orang-orang sekitarnya," ucapnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement