Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simpan Emas 1.750 Ton, Pulau Buru Bakal Diproteksi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2016 |12:30 WIB
Simpan Emas 1.750 Ton, Pulau Buru Bakal Diproteksi
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

"Saat ini masih diteliti kalau itu enggak bisa ditebak," imbuhnya.

Namun, untuk dapat dijadikan WPR, pemerintah pun masih akan melakukan kajian kembali. Sebab, terdapat syarat khusus yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk dapat dijadikan sebagai WPR, yaitu harus memiliki cadangan di permukaan tanah.

"Syarat cadangannya ada di permukaan jangka sampai enggak ada cadangan nanti rakyat bekerja," tutupnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement