JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sore ini menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Dalam pertemuan yang dilakukan selama dua jam ini, Menkeu banyak bercerita tentang aturan teknis dalam pengampunan pajak.
Namun, selama pertemuan, Menkeu banyak dihujani oleh interupsi oleh kalangan pengusaha. Berbagai pertanyaan pun diajukan kepada Bambang seperti teknis repatriasi hingga manfaat dari tax amnesty.
Menanggapi antusiasme dari kalangan pengusaha. Bambang pun mengaku banyak mendapatkan pelajaran. Salah satunya adalah mengenai aturan deklarasi harta dari luar negeri yang banyak belum dipahami oleh dunia usaha.
[Baca juga: 4 Pengaruh Negatif Tax Amnesty versi Mantan DGS Bank Indonesia]
"Itu kan pada tataran teknis pelaksanaan. Kita juga dapat belajar misalnya seperti status aset, deklarasi, dan yang lainnya," kata Bambang di kantor pusat Apindo, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Bambang pun berharap dengan adanya sosialiasi ini dapat lebih efektif untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha. Pada sisi lain, hal ini juga akan berdampak pada efisiensi anggaran dibandingkan harus melakukan sosialisasi dengan media lainnya.
"Saya harap banyak yang lebih paham. Ini cara kami lakukan sosialisasi," jelasnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.