Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UKM di Indonesia mencapai 57 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Dirinya pun membanggakan, sektor UKM yang mampu menyumbang 58 persen terhadap PDB dan mampu menyediakan lapangan kerja 97,3 persen.
"Jadi kami memberikan perhatian khusus kepada UKM karena terbukti tidak hanya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi tapi juga penciptaan lapangan kerja," tuturnya.
Menurutnya, keseriusan pemerintah mendukung UKM terlihat pada pembiayaan bagi UKM dimana pemberian kredit dengan bunga hanya 0,2 persen per bulan.
"Pembiayaan ini khusus didedikasikan untuk stimulus bagi UKM, khususnya meningkatkan lapngan kerja yang berorientasi ekspor," terangnya.
(Fakhri Rezy)