Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Tax Amnesty Rampung, BI Pede Pertumbuhan Ekonomi ke 5,4%

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2016 |14:23 WIB
Jika <i>Tax Amnesty</i> Rampung, BI <i>Pede</i> Pertumbuhan Ekonomi ke 5,4%
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara asumsi APBN-P 2016 berdasarkan hasi rapat Panja A. Namun, yang masih menjadi pertanyaan, kenapa asumsi makro ekonomi pada pertumbuhan ekonomi tidak 5,1 persen malah menjadi 5,2 persen.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam pandangannya mengatakan, BI memberikan range pertumbuhan antara 5-5,4 persen. Dalam pembahasan dengan Komisi XI DPR BI sependapat dengan pertumbuhan ekonomi yang 5,1 persen. Namun, BI melihat ada beberapa kondisi yang akan membuat pertumbuhan ekonomi bisa lebih dari 5,2 persen.

"Kami lihat banyak hal. Kondisi tax amnesty belum dimasukkan, jadi kalau seandainya tax amnesty dimasukkan seberapa besar penerimaan negara yang diperoleh dan seberapa besar dana yang digunakan akan mendukung pemerintah dan itu bisa membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Secara umum, lanjut Agus, pertumbuhan ekonomi dunia melambat dan belum menunjukan perbaikan. Pertumbuhan ekonomi di dalam negeri juga belum didukung permintaan yang memadai.

"Tapi BI menyampaikan pertumbuhan ekonomi 5-5,4 persen itu masih bisa bergerak karena faktor manfaat dari tax amnesty itu belum kami masukan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement