Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapan Komut Medco Soal Divestasi Saham Newmont

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2016 |21:00 WIB
Tanggapan Komut Medco Soal Divestasi Saham Newmont
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Meskipun Newmont saat ini sudah tidak lagi berstatus perusahaan asing, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap mewajibkan Newmont untuk melakukan divestasi saham. Menanggapi hal ini, Komisaris Utama PT Medco Energy Internasional Tbk (MEDC) M Lutfi menanggapi secara positif kewajiban ini.

Menurutnya, divestasi saham merupakan hal yang wajib untuk dilakukan. Namun, belum diketahui kapan divestasi saham akan dilakukan.

"Kita kan dibeli sama orang Indonesia. Jadi karena divestasi itu adalah bagian daripada Indonesianisasi," kata Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2017).

(Baca Juga: Hasil Lengkap Pertemuan Petinggi Medco dengan Menko Darmin)

Seperti diketahui, PT Amman Mineral Internasional telah mengakuisisi 82,2 persen saham Newmont Nusa Tenggara. Pembelian saham ini dilakukan melalui Newmont Mining Corporation, Sumitomo Corporation, PT Multi Daerah Bersaing dan PT Masbaga Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement