Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LTV Belum Berpengaruh Signifikan Terhadap Properti

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2016 |19:28 WIB
LTV Belum Berpengaruh Signifikan Terhadap Properti
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi rasio Loan to Value (LTV) sebesar 5 persen sehingga menurunkan ketentuan uang muka menjadi 15 persen dinilai belum banyak berdampak.

Vice President Advisory Coldwell Banker Commercial Indonesia Dani Indra menuturkan, belum banyak berpengaruh untuk mendongkrak pasar properti dikarenakan saat ini tersedia beragam alternatif cara pembayaran. (Baca juga: Relaksasi LTV Dorong Bisnis Perumahan)

 

"Pengembang sendiri sudah menerapkan pembayaran yang mudah misalnya tanpa DP, cicilannya panjang sehingga untuk apartemen belum terlalu pengaruh dengan relaksasi," ujar Dani saat Indonesia Property Market Overview di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurutnya, yang menjadi masalah adalah ketentuan pembelian kedua karena apartemen lebih banyak investor ketimbang pengguna langsung atau end user. (Baca juga: Agustus, BI Pastikan DP Rumah Turun)

"Dan harusnya mereka (investor) inilah yang harusnya diatur dengan DP yang lebih tinggi," katanya.

Dia menambahkan, aturan tersebut dipandangnya untuk melindungi konsumen. Namun kata Dani investor akan selalu melihat untung dan rugi sehingga mereka akan lebih banyak melihat besaran DP yang ditetapkan pengembang.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement