Zaini Abdullah berharap proses pengusulan pengelolaan KEKAL dapat segera dilakukan agar Perpres dapat segera turun dan dapat dilanjutkan untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dalam mengembangkan KEKAL.
"Kami minta dukungan dari Kemenko Maritim, Kemenperin dan Dewan KEK Nasional dan pihak terkait lainya untuk mempercepat proses pengusulan ini," katanya.
(Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Persoalan Utama Pengembangan Ekonomi Batam)
Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementerian Perindustrian, Busharmaidi dan Direktur Infrastruktur Deputi III Kemenko Maritim, M. Firdausi Manti menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Aceh dan mendukung sepenuhnya terkait pengusulan KEK yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
(dhe)
(Rani Hardjanti)